Operasi Caesar Bisa Saja Ditanggung BPJS, Perhatikan 5 Hal Ini!

By Shevinna Putti Anggraeni, Sabtu, 9 Desember 2017 | 19:27 WIB
Operasi Caesar Bisa Saja Ditanggung BPJS, Perhatikan 5 Hal Ini! ()

Nakita.id - Operasi caesar umumnya akan memakan banyak biaya yang harus dikeluarkan Moms dan Dads.

Tetapi Moms bisa mendapatkan bantuan dari BPJS kesehatan loh untuk operasi caesar.

Asalakan Moms dan Dads memahami beberapa aturan BPJS dalam menanggung proses persalinan caesar.

Sebab tak semua pasien operasi caesar biayanya dapat ditanggung oleh BPJS.

Inilah beberapa hal yang Moms harus pahami ketika memakai BPJS untuk operasi caesar.

1. BPJS tidak berlaku untuk permintaan pribadi

Persalinan dengan caesar tidak dapat ditanggung BPJS jika Moms meminta atas kemauan sendiri.

Maksudnya tidak ada keterangan medis dari dokter kalau Moms harus menjalani operasi caesar.

Kalau operasi caesar atas anjuran dokter, maka dokter akan memberikan surat rujukan pada Moms.

BACA JUGA: Taati Tahapan ini Ini Jika Ingin Mudah Menggunakan Layanan BPJS!

2. Harus ada indikasi medis

Sama seperti poin nomer 1, tidak semua operasi caesar dapat ditanggung oleh pihak BPJS.