Nakita.id – Banyak rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan ruangan penuh.
Mungkin Moms juga pernah mengalaminya?
Hal tersebut menjadi temuan bagi Ombudsman Republik Indonesia.
Setelah ditelusuri Ombudsman, ternyata hal itu sengaja dilakukan rumah sakit lantaran membutuhkan dana tunai untuk operasionalnya, Moms.
BACA JUGA : Catat Moms, Ini 6 Bahan Alami Ini Bisa Bikin Gigi Putih Bersih !
Selama ini, menurut anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman, pencairan dana dari BPJS Kesehatan atas klaim rumah sakit membutuhkan waktu 14 hari.
Namun, pencairan itu juga kerap tertunda lho, Moms.
Salah satu faktor yang kerap membuat pencairan dana dari BPJS Kesehatan terlambat adalah alotnya penghitungan klaim antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : 'Hot' di Ranjang, Moms dan Dads Perlu Lakukan 5 Tips Foreplay Ini
Menurut Ombudsman, tidak semua rumah sakit memiliki modal cukup sehingga bisa menunggu pencairan klaim dari BPJS Kesehatan.
Bagi rumah sakit yang modalnya terbatas, biaya tunai tetap dibutuhkan untuk operasional.
Baca Juga : Pasien BPJS Ditolak Rumah Sakit karena Ruangan Penuh, Begini Solusinya
Ombudsman menyarankan agar BPJS Kesehatan ikut memikirkan likuiditas rumah sakit sehingga pencairan dananya tidak ditunda-tunda dari ketentuan 14 hari.
Meski begitu, Ombudsman juga menyarankan agar BPJS Kesehatan meminta rumah sakit untuk tidak menolak pasien BPJS dengan alasan ruangan penuh saat pencairan klaim lancar.