Nakita.id - Sindikat pelaku kawin kontrak ditangkap, semuanya berjumlah 4 orang, yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Meski bukan suami istri, mereka kerap bekerjasama dan bersama-sama dalam melakukan aksinya.
Menyikapi hal itu, seperti dilansir Tribun Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin pun langsung bersikap tegas.
Bupati menegaskan, kejadian itu dikhawatirkan akan merusak citra kawasan wisata Puncak akan menjadi negatif bila dibiarkan.
Baca Juga: Sudah Mati-Matian Menurunkan Berat Badan? Namun Tak Berhasil? Mari Simak Penyebabnya Moms!
Setelah melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim gabungan dibentuk untuk menyelesaikan persoala kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.
"Ini mungkin bukan hanya 4 orang, mungkin saja masih banyak pelaku-pelaku yang lainnya yang harus terus kita lakukan investigasi biar pelaku-pelaku yang lainnya biar kita tangkap juga," kata Ade Yasin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak demi memantau pergerakan prostitusi di kawasan wisata ini.
Selain itu, kata dia, reklame-reklame yang berisi tulisan Arab juga akan ditertibkan.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban reklame-reklame yang tanpa izin dan berbahasa Arab, karena ini di Indonesia, harusnya memakai bahas Indonesia bukan Arab dan jangan sampai dijadikan kawasan yang legal untuk prostitusi dan sebagainya," kata Ade Yasin.
Tidak hanya yang tak berizin, reklame yang berisi tulisan Arab berizin juga akan turut ditertibkan.
"Yang berizin pun katika pakai label Arab, akan kita tertibkan karena ini di Indonesia ya, bukan di Arab. Tapi yang tidak berizin apalagi. Termasuk villa akan kita sisir kembali," kata Ade.