Nakita.id - Nama Medina Zein belum lama ini tengah hangat diperbincangkan.
Bukan tanpa sebab, dirinya menjadi sorotan publik lantaran sempat bersitegang dengan sahabatnya sendiri Zaskia Sungkar.
Medina menduga terjadi penggelapan uang yang dilakukan oleh rekan bisnisnya Irwansyah, yang tak lain suami dari Zaskia Sungkar.
Bahkan Medina juga sempat membuat konferensi pers terkait permasalahannya itu.
Sejak permasalahan tersebut mencuat hubungan keduanya pun sempat memanas.
Sebelum akhirnya keduanya kembali terlihat bersama akhir-akhir ini.
Terlepas dari aksi lapornya terhadap Irwansyah, kini Medina Zein justru diamankan oleh polisi.
Medina Zein merupakan adik ipar dari Ibra Azhari.
Di mana Medina menikah dengan adik kandung Ibra yang bernama Lukman Azhari.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Medina Zein ini terkait dengan kasus yang menimpa Ibra Azhari.
"Diamankan di Satnarkoba Polda," kata Yusri, Minggu (29/12/2019).
Pengamanan terhadap Medina dilakukan untuk menindak lanjuti hasil pengembangan narkoba yang menjerat Ibra Azhari.
"Baru diamankan untuk diambil keterangannya terkait Ibra Azhari," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com yang berkomunikasi dengan Yusri Yunus via pesan WhatsApp.
Lebih lanjut Yusri Yunus belum bisa menjawab perihal status dari Medina Zein sekarang ini.
Yusri Yunus meminta agar menunggu hasil dari pemeriksaan hingga selesai.
Sehingga tahu betul Medina Zein ini terlibat atau tidak dalam kasus yang menyeret kakak iparnya untuk kembali mendekam di penjara.
Sebelumnya Ibra Azhari ditangkap karena kepemilikan barang haram narkoba pada Minggu (22/12/2019).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di sebuah plastik klip di kediamannya.
Di dalam plastik tersebut terdapat serbuk coklat yang diduga putau.
Sedangkan pada plastik klip kecil berisi serbuk putih yang duduga narkoba sejenis sabu.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menemukan cangklong dan dua buah timbangan.
Seperti yang diwartakan Nakita.id, sebelum ditangkap pada 2019 ini, rupanya Ibra Azhari juga sudah pernah terjerat pada kasus yang sama, bahkan ini adalah kasus keempatnya.
Kini Ibra Azhari harus kembali menelan pil pahit akibat perbuatannya.
Sesuai dengan pasal 112 dan 114 UU RI tahun 2009 tentang narkotika, para pelaku terancam hukuman paling sedikit enam tahun penjara.