Sempat Keluar-Masuk Penjara, Putra Rhoma Irama Akhirnya Resmi Bebas, Ridho Rhoma: 'Enggak Bisa Tidur Nyenyak'

By None, Rabu, 8 Januari 2020 | 16:09 WIB
Ridho Rhoma bebas 8 Januari 2020 (Tribunnews.com)

Nakita.id - Masih ingatkah Moms dengan putra dari pedangdut legendaris, Rhoma Irama, Ridho Rhoma?

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan sebenarnya sudah bebas pada 25 Januari 2018.

Tetapi putusan Mahkamah Agung mengatakan Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman yaitu satu tahun enam bulan.

Baca Juga: Di Tengah Konflik dengan Andhika Pratama, Nikita Mirzani Terlihat Laksanakan Perjalanan Umrah Bersama Ketiga Anaknya

Kini, Ridho Rhoma bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Kebebasan ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan anak dari raja dangdut Rhoma Irama tersebut.

Ditanya perasaannya, Ridho Ridho mengaku senang. Tetapi, diakuinya susah tidur nyenyak sebelum bebas.

Baca Juga: Ajari Anak Cuci Tangan Agar Tidak Rentan Terserang Penyakit, Ini Caranya!

"He he he enggak (nyenyak). Agak susah sih," kata Ridho sambil tertawa, Rabu.

Ridho Rhoma mengaku sangat senang mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal, yang seharusnya berakhir 9 Maret 2020.

Pria kelahiran 1989 ini mengetahui akan menerima hak cuti bersyarat pada Desember 2019 lalu.

"Waktu SK (surat keputusan) turun di bulan Desember.

Dibantu lawyer juga yang udah mengurus bantu-bantu," ucap Ridho.

Usai kembali ke rumah, Ridho menuturkan ingin menghabiskan banyak waktu bersama keluarganya.

Baca Juga: Selama Ini Bungkam, Akhirnya Galih Ginanjar Beri Komentar Soal Kabar Keretakan Rumah Tangganya dengan Barbie Kumalasari

"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa, ketemu adik, keluarga, tenangkan dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi. Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," tutur Ridho Rhoma.

Diketahui, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan bandingnya menambah hukuman pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho dieksekusi pada Juli 2019. Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.

Ridho Rhoma resmi bebas pada 8 Januari 2020.

Baca Juga: Tak Disangka Kandungan Kunyit dan Minyak Kelapa Dapat Bermanfaat Sembuhkan Wasir Pada Ibu Hamil, Bagaimana Caranya?

Artikel ini sudah tayang di TribunSeleb dengan judul "Ridho Rhoma Susah Tidur Nyenyak Semalam Sebelum Bebas, Kini Pengin Tenangkan Pikiran"