Meninggalkan Harta yang Tak Sedikit, Benarkah Teddy Tak Berhak Atas Harta Warisan Lina?

By Ela Aprilia Putriningtyas, Kamis, 9 Januari 2020 | 14:19 WIB
Lina dan anak-anaknya (Instagram/@putridelina)

"Suami itu merupakan salah satu elemen ahli waris juga, tapi dia terbatas hanya pada saat menikah saja," kata Hendarsam.

Meski pun suami juga merupakan elemen ahli waris, tetapi menurut Hendarsam sebagai praktisi hukum, hanya terbatas saat periode pernikahan.

"Jadi artinya apa, kalau dalam periode menikah mereka yang singkat tersebut tidak ada harta yang dihasilkan atau didapatkan oleh almarhum Lina, maka suami tidak dapat apa-apa dari situ," ucap Hendarsam.

Teddy lantas membeberkan apa saja harta peninggalan dari istrinya tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Gerebek Rumah Lina dan Teddy untuk Usut Kejanggalan Kematian Mantan Istri Sule, Temukan Bukti?

"Kan bunda Lina banyak property itu, tanah sama ini. Trus kemarin itu kan dapet yang atas nama bunda Lina sendiri itu salon. Yang di Panjanwangan itu seharga mungkin 1,4 atau 1,5. Terus rumah yang di Panjawangan yang dimut'ah dari kang Sule itu juga yang di Panjawangan itu udah dikasihin ke bunda Lina," jelas Teddy beberkan harta milik mendiang istrinya.

Menurut Teddy ia mendapat amanah dari Lina untuk sampaikan pesan jika harta yang dimiliki diperuntukkan bagi Rizky Febian dan adik-adiknya.

Menurut Teddy Lina juga memiliki tanah dan property yang berada di Pangalengan dan Cileunyi beberapa hektar, termasuk kos-kosan.

Teddy lantas mengatakan jika nanti masalah harta warisan akan dibicarakan lagi dengan Rizky Febian.

"Itu nanti kita rembukin ngobrol sama a Iky sama teh Putri," ucap Teddy.

Baca Juga: Mantan Istri Bersaksi, Sebut Teddy Gunakan Ilmu Hitam untuk Menjegal Posisi Sule Sebagai Suami Mendiang Lina: 'Kepelet Sama Dia'