Sule Harus Menelan Pil Pahit Kecewa Soal Hak Asuh Bayi Lina, Ternyata ini Penjelasannya Menurut Hukum!

By Shinta Dwi Ayu, Sabtu, 11 Januari 2020 | 06:10 WIB
Hak asuh bayi Lina yang masih terombang ambing. (Tangkapan layar Youtube Status Selebritis)

Padahal Sule mantan suami Lina terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk mengurus bayi tersebut. 

Sule merasa kecewa dengan sikap Teddy yang ingin memberikan bayi Lina kepada temannya yang bernama Pupung. 

"Bayinya masih ada tadi. Mau diurus sama temannya. Namanya Pupung,” beber Sule seperti dilansir dari fame.grid.id.

Baca Juga: Keluarga Merasa Tak Dimakamkan dengan Layak, Setelah Makam Dibongkar, Jasad Lina akan Dipindahkan Oleh Rizky Febian dan Sule, Ada Apa?

Sule sangat menyesalkan keputusan yang dibuat Teddy tersebut pasalnya, Sule sudah sangat siap mengasuh bayi tersebut apabila Teddy tidak bisa mengasuhnya.

Melansir situs hukumonline.com, dimata hukum berdasarkan pasal 1 angka dua dan pasal 3 UU perlindungan anak, pada pasal tersebut dijelaskan tentang kuasa hak asuh anak.

Pasal tersebut menjelaskan apabila ibu atau ayah dari bayi meninggal maka yang berhak mengasuh bayi tersebut ialah salah-satu orangtua dari bayi yang masih hidup.

Baca Juga: Dituduh Operasi Plastik Oleh Netizen Karena Wajahnya Terlihat Beda, Rossa Beri Jawaban