Pajak tersebut kemudian diistilahkan upah Sovereign Grant.
Hasil yang diterima Harry merupakan hasil 5 persen dari pendapatan keluarga kerajaan sebesar 82 juta poundsterling atau Rp1,4 triliun.
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Keluar dari Kerajaan, Bagaimana Harry dan Meghan Mandiri Finansial?