Resmi Keluar dari Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle Harus Relakan Uang 36 Miliar

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:58 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry (instagram @sussexroyal)

Pajak tersebut kemudian diistilahkan upah Sovereign Grant.

Hasil yang diterima Harry merupakan hasil 5 persen dari pendapatan keluarga kerajaan sebesar 82 juta poundsterling atau Rp1,4 triliun.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Keluar dari Kerajaan, Bagaimana Harry dan Meghan Mandiri Finansial?