Sesumbar Bisa Damaikan Dunia, Polisi Runtuhkan Kekuasaan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat karena Ditemukan Hal Ini

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 15 Januari 2020 | 12:00 WIB
Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi (Twitter @aritsantoso)

Nakita.id - Keraton Agung Sejagat yang sempat gegerkan masyarakat Purworejo akhirnya harus ikhlas diruntuhkan.

Pada Selasa (14/01/2020), Polres Purworejo resmi menyatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kegiatan ilegal.

Tak hanya dinyatakan kegiatan ilegal, Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia juga ikut dibawa polisi.

Laki-laki yang kerap disapa Sinuhun itu ditangkap bersama istrinya saat dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting Lewat N-spiration

Lalu bagaimana kronologi penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu?

Adanya penangkapan itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo, Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).

 

Baca Juga: Menegangkan! Potret Rombongan Raffi Ahmad Diserang Badai Salju hingga Ada yang Kecelakaan:

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

 

Baca Juga: Kalahkan Para Seleb, Intip Momen Lamaran Anak Crazy Rich Kalimantan yang Pernah Diisukan dengan Syahrini di Rumah Super Megah dan Undang Artis Papan Atas

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.

Menurutnya, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Ayu Ting Ting Disebut Mirip Lucinta Luna Setelah Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia Hingga Rizky Febian Hanya Punya Waktu 6 Bulan Untuk Bertahan Hidup Setelah Divonis

Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat")