Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles, Mulan Jameela Tolak Pemeriksaan Polisi, 'Presiden Belum Berikan Persetujuan'

By None, Rabu, 15 Januari 2020 | 16:38 WIB
Mulan Jameela menunggu surat dari presiden untuk pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles (instagram.com/mulanjameela1/)

Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.

Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.

"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," tuturnya.

Baca Juga: Pantas Teddy Disebut Punya 'Ilmu', Mbak You Bongkar Alasan di Baliknya:

Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.

"Gak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujarnya.

Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur jika akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.

"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.