Malu Bukan Main! Terkuak Fakta Keraton Agung Sejagat yang Sesumbar Bisa Damaikan Dunia, Ternyata Cuma Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 15 Januari 2020 | 19:30 WIB
raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (instagram Keraton Agung Sejagat via surya.co.id)

Nakita.idKeraton Agung Sejagat yang sempat gegerkan masyarakat Purworejo akhirnya harus ikhlas diruntuhkan.

Pada Selasa (14/01/2020), Polres Purworejo resmi menyatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kegiatan ilegal.

Tak hanya dinyatakan kegiatan ilegal, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia juga ikut dibawa polisi.

Kini, perkumpulan orang yang mengaku bisa mendamaikan dunia ini harus rela diproses secara hukum.

Baca Juga: Bukan Cuma Jeruk, Beberapa Makanan Berikut Ini juga Dipercaya Bawa Hoki dan Wajib Ada di Meja Saat Imlek, Apa Saja?

Seperti yang sudah ramai diberitakan, Keraton Agung Sejagat (KAS) memiliki seorang raja bernama Sinuwun Totok Santosa Hadiningrat.

Mereka mengatakan bahwa pengikutnya telah memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keraton mereka berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berikut ini beberapa fakta mengenai Keraton Agung Sejagat yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Hati-hati Jika Tetap Mempertahankan Kebiasaan Minum Teh Setelah Makan, Ini Bahayanya Bagi Tubuh yang Jarang Disadari!