Sempat Tenggelam, Kuasa Hukum Ruben Onsu Berikan Kabar Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Pesugihan

By None, Jumat, 17 Januari 2020 | 19:16 WIB
Kolase Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi (instagram.com/ruben_onsu/ & @roykiyoshi/)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, isu pesugihan yang dilakukan Ruben Onsu terkait bisnis yang dijalankannya membuat warganet gempar.

Setelah lama tak ada kabar atas perkembangan isu tersebut, kini Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya memberikan kabar terbaru.

Bahkan isu pesugihan tersebut sempat membuat pertemanan Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi bersitegang.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting Lewat N-spiration

Kuasa Ruben Onsu, Minola Sebayang, berbicara tentang perkembangan kasus dugaan fitnah pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, bisnis makanan milik kliennya.

Ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Minola juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Dephienne menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Iya (mungkin) dong, pasti (mungkin) dong, karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan," kata Minola.

Baca Juga: Ningsih Tinampi Berderai Air Mata Usai 'Diserbu' Banyak Pihak Soal Pengakuannya Bisa Panggil Nabi: 'Setiap hari Saya Nangis'

Menurut Minola, pembicaraan Roy Kiyoshi bersama Robby Purba dan Dephienne menjadi referensi dalam penyidikan karena menimbulkan spekulasi yang berujung fitnah pada Ruben Onsu.

"Ketika itu dipertanyakan tentu dong referensinya pembicaraan Roy dengan Robby dan teman wanitanya (Dephienne) yang menyebut siapa aja pengusaha yang menggunakan pesugihan," tutur Minola.

"Dari situlah muncul inisial R untuk pengusahanya dan G untuk nama restorannya. Itu kan pasti akan dipertanyakan R itu siapa G itu siapa," lanjutnya.

Baca Juga: Tahun 2020 Baru Lewat Dua Pekan, Roy Kiyoshi Cium Bau Busuk dan 'Lihat' Mayat Bergelimpangan Tertimbun Tanah, Tanda Bencana?

Awal mula isu tersebut berembus dari sebuah video YouTube di kanal milik Robby Purba yang menampilkan perbincangannya dengan Roy Kiyoshi serta anak indigo bernama Dephienne.

Dalam video itu, Roy Kiyoshi membahas mengenai beberapa ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan atau penglaris. Robby Purba melontarkan pertanyaan mengenai siapa saja yang memakai pesugihan.

Roy menjawab seorang pengusaha dengan inisial "R".

Kepada Dephienne, Robby juga meminta inisial restoran terkenal yang memakai pesugihan hingga kemudian muncul dengan inisial “G”.

Adegan itu kemudian ditampilkan oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan yang langsung menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabarnya, Tiba-tiba Istri Kedua Kiwil Bagikan Kabar Duka, 'Innalillahi Wainaillaihi Rojiun'

Akun tersebut mengedit video Robby Purba. Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Pihak Ruben Onsu menyerahkan seluruh penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pesugihan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka"