Nakita.id - Ruben Onsu dan Sarwendah pada 5 Oktober 2019 silam ke kampung halaman Betrand Peto di Pinggong, NTT.
Tujuan kedatangan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk menghadiri acara adat yang digelar di kediaman orangtua kandung Betrand Peto.
Selain menjalani proses adat untuk mengangkat Betrand Peto menjadi anak, Ruben Onsu juga menjalani proses hukum.
Melansir dari Kompas.com, Ruben Onsu mengaku harus mengikuti tes kejiwaan dan menjawab 500 pertanyaan.
"Makanya kan gue bilang, prosesnya panjang (angkat Betrand Peto sebagai anak) yang gue enggak cerita juga buat kalian. Kemarin gue cerita keceplosan saja," ucap Ruben.
Tak berhenti sampai situ, Ruben Onsu juga mengatakan Betrand Peto akan menjalani rangkaian persidangan ketika memasuki usia 17 tahun.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR