Sah! Warisan Lina Sudah Ditandatangani Oleh Orang Ini, Kuasa Hukum Bongkar Piutang Lina yang Mencapai Miliaran Rupiah

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Januari 2020 | 07:44 WIB
Putri Delina dan mendiang Lina (instagram.com/putridelinaa)

Hal tersebut sudah sempat dibahas Lina dengannha sesaat setelah perceraian dengan Sule. Akan tetapi urusan tersebut tertunda karena adanya pernikahan Lina dan Teddy.

"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Disebut Miliki Aset Warisan 10 Miliar Tapi Teddy dan Bayinya Tak Berhak, Inilah Rincian Kekayaan Lina Jubaedah

"Rinciannya ada tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," bebernya.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.

Baca Juga: Kini Bela Ibunya Mati-Matian, Rizky Febian Sempat Divonis Hanya Punya Waktu 6 Bulan, Sule dan Lina Rela Lakukan Hal Ini

Hal tersebut sudah sempat dibahas Lina dengannya sesaat setelah perceraian dengan Sule. Akan tetapi urusan tersebut tertunda karena adanya pernikahan Lina dan Teddy.

Setelah informasi dari kuasa hukum Lina, beberapa waktu lalu Putri Delina, anak dari Lina dan Sule terlihat menandatangani surat-surat yang diduga merupakan surat warisan dari Lina.