Jadi Korban Sindikat Perdagangan, Ibu yang Baru Melahirkan Ini Tak Menyangka Bayinya Dijual RP 25 Juta Saat Dititipkan dengan Dalih Tak Punya Uang

By Safira Dita, Selasa, 21 Januari 2020 | 10:15 WIB
Bayi Korban Sindikat Perdagangan Dijual Rp 25 Juta (Freepik.com)

Nakita.id - Baru-baru ramai kabar seorang ibu kandung yang tak menyangka bayinya dijual Rp 25 juta saat dititipkan ke orang asing.

Pasalnya, bayi tersebut telah menjadi korban sindikat perdagangan bayi yang ternyata salah satu pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri.

Namun, anehnya sang ibu justru mengaku dirinya tak menyangka jika sang bayi akan dijual oleh orang yang ia titipi.

Baca Juga: Kembali Berulah! Sedang Mendekam di Balik Jeruji Besi, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Pinjam Ponsel Petugas Untuk Lakukan Hal Ini

Beruntung, bayi itu berhasil diselamatkan setelah Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Empat orang tersangka dengan peran berbeda berhasil kami amankan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media, Senin (20/1/2020) yang dilansir dari Tribunnews.

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang bayi akan dijual oleh keempat tersangka, masing-masing bernama Mariam (63), Darmini (30), Marlina (38) dan Sri Ningsih (42).

Baca Juga: Nia Ramadhani Sempat Kaget dan Kepanasan, Jessica Iskandar Justru Kagum Saat Pergoki Kelakuan Istri Ardie Bakrie di Dalam KRL dengan Orang Asing: