Nakita.id- Kasus perdagangan anak memang menjadi masalah yang mengkhawatirkan bagi Indonesia.
Baru-baru ini terungkap omset dari salah satu prostitusi anak mencapai hingga 2 miliyar rupiah.
Korban dari prostitusi ini ialah anak-anak yang masih berusia 14-18 tahun.
Rata-rata para korban merupakan anak yang berasal dari daerah luar Jakarta.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam mucikari dari prostitusi anak tersebut di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setiap mucikari memiliki peran dan tugasnya masing-masing dalam kasus prostitusi anak tersebut.