Dua orang tersangka berinisial D alias F dan TW memiliki tugas untuk mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.
Dua orang tersangka ini menawarkan pekerjaan kepada para korban.
Dengan iming-iming gaji yang lumayan besar bagi korban.
Setelah itu dua orang pelaku tersebut bertemu dengan korban yang berhasil mereka hubungi.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka menjual anak-anak tersebut kepada 'mami'.
Korban pun di paksa untuk ikut serta dalam kasus prostitusi tersebut.
Karena jika tidak, para korban diancam membayar sebesar 1,5 juta rupiah kepada orang yang mereka panggil 'mami'.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR