Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Baru Bagikan Kabar Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah, Kini Pablo Benua Harus Terima Ditinggal Kuasa Hukum Setelah Eksepsi Ditolak Hakim

By Rachel Anastasia Agustina, Rabu, 22 Januari 2020 | 15:25 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua saat menyambangi kejaksaan. (Kolase Wartakota/Arie Waluyo)

Nakita.id - Pablo Benua harus menelan pil pahit kehidupan untuk yang kesekian kalinya setelah Sidang Putusan Sela.

Beberapa hari ini sidang kasus 'ikan asin' menghiasi beberapa media konvensional dan juga media sosial.

Bagaimana tidak, lebih dari lima bulan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Kasus Kematian Lina Diduga Pembunuhan Berencana, Sebuah Fakta Baru Diungkap Pengacara Para Saksi yang Memandikan Jenazah: ’10 Jari Kanan Kirinya Membiru’

Hingga tak heran jika persidangan merupakan tempat yang tepat untuk melihat bagaimana kabar ketiganya.

Senin (20/1/2020) kemarin baru saja digelar Sidang Putusan Sela yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan nakita.id sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami sempat ditemui awak media sebelum persidangan dimulai.

Baca Juga: Bak Tak Gentar Usai Didamprat MUI, Ningsih Tinampi Santai Lakukan Hal Ini: 'Ngono Salah Ngene Salah'