Ganjil Genap Akan Mulai Berlaku di Tol Cibubur, Ini Aturannya!

By Fadhila Auliya Widiaputri, Jumat, 6 April 2018 | 14:52 WIB
Ganjil genap akan mulai diberlakukan di area Cibubur, Jakarta Timur ()

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan bahwa uji coba pelaksanaan aturan ganjil genap di area Cibubur ini akan mulai dilakukan 16 April 2018.

Setelah uji coba dilakukan, aturan ganjil genap ini pun ditargetkan akan dapat diimplementasikan sepenuhnya di tol Jagorawi dan jalan tol Jakarta-Tangerang.

"Sambil menunggu proses Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) keluar, kami akan uji coba dulu untuk tol Jagorawi. Kami antisipasi kan Permenhub selesai akhir April, hingga awal Mei bisa diaplikasikan secara reguler," jelas Bambang sebagaimana yang dikutip dari tribunnews.com.

BACA JUGA: Ini Perbedaan Reaksi Jika Vitamin Dikonsumsi Pagi dan Malam Hari

Penerapan aturan ganjil genap ini hanya berlaku untuk mobil penumpang pribadi.

Namun tidak berlaku bagi mobil pimpinan lembaga negara, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional, mobil angkutan umum (pelat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulance, dan mobil pemadam kebakaran.

Selain ganjil genap, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan sejumlah aturan di ruang jalan tol Jagorawi.

BACA JUGA: Ini Risiko Penyakit Pada Bayi yang Lahir dari Ibu Golongan Darah O