Sudah Jadi Tersangka, Rangga Sasana Masih Berani Sesumbar Soal Hal Ini hingga Banjir Nyinyiran Warganet: 'Halunya Tak Tergoyahkan'

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 29 Januari 2020 | 08:16 WIB
Rangga Sasana beri komentar usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan dengan kemunculan kelompok Sunda Empire di Bandung.

Sunda Empire pernah mengaku bahwa seluruh dunia sebenarnya adalah bagian dari Sunda Land.

Bahkan mereka menyuruh seluruh dunia untuk mendaftar ulang pemerintahannya karena di tahun 2020 ini masa pemerintahan seluruh negara di dunia akan berakhir.

Baca Juga: Ngaku Tak Bisa Jauh Lama-Lama dari Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Makin Lengket Hingga Berani Beri Kode ke Putri Krisdayanti : “Kamu Pengen Punya Anak Berapa?”

Bak senjata makan tuan, kemarin tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Petinggi yang ditangkap yaitu NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Sarapan, Ini 5 Makanan Terbaik yang Harusnya Dikonsumsi Saat Perut Kosong di Pagi Hari