Nakita.id - Beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan dengan kemunculan kelompok Sunda Empire di Bandung.
Sunda Empire pernah mengaku bahwa seluruh dunia sebenarnya adalah bagian dari Sunda Land.
Bahkan mereka menyuruh seluruh dunia untuk mendaftar ulang pemerintahannya karena di tahun 2020 ini masa pemerintahan seluruh negara di dunia akan berakhir.
Bak senjata makan tuan, kemarin tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Petinggi yang ditangkap yaitu NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Saat Rangga Sasana tiba di kantor polisi, wartawan langsung bertanya, apa tanggapan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bukannya langsung menjawab, Rangga malah kembali menjelaskan soal kedudukan Sunda Empire di mata dunia.
"Saya mewakili kekaisaran di mana saya sebagai sekjen, perlu dunia juga tahu di sinilah tata letak NKRI ini ingin lebih maju. Kita akan sokong pada posisi di The Hairy Seventeen kemudian pada waktu tanggal 15 Agustus 2020 kesemuanya, internasional akan datang itu benar adanya," ujar Rangga.
"Jadi untuk ini kejelasan bahwa simpang siurnya sejarah bisa kita maklumi ya oleh masyarakat. Namun ini sesungguhnya bahwa tata letak terkait adanya keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semuanya.
Bahwa dunia ini milik Sunda Land, yang dibagi enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti. Dinasti terakhir yang mewarisi seratus persen adalah Sri Paduka Maha Raja Prabu Siliwangi yaitu Dinasti Padjadjaran Siliwangi," jelasnya panjang lebar.
Wartawan kembali mengulang, apa tanggapannya soal penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Tetep terus dilakukan, silakan nanti Anda juga melihat ya," jawab Rangga singkat.
"Berarti menerima Pak dengan status tersangka ini, Pak?" Tanya seorang wartawan.
"Kita menghargai hukum," jawabnya singkat.
Mengetahui jawaban Rangga, banyak warganet yang gregetan.
"Suka sama Sekjen Nato ini, sdh jd tersangka tp ttp santuy. Ttp konsisten dgn kegilaannya," tulis Arif Rahman.
"Halunya udah kayak rucika , mengalir sampai jauh," komentar Alfariz Iqbal Barasyid.
"Tapi salut lah sama yang satu ini halu nya tidak tergoyahkan," komentar reka ilman nugraha.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR