Pasrah Dijemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beri Pembelaan: ‘Bukan Berarti Dia Salah’

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 31 Januari 2020 | 10:15 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa dalam kondisi sakit (Kolase instagram.com/nikitamirzanimawardi_17 & KOMPAS.com/Andika Adhitia)

Nakita.id – Kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief telah memasuki babak baru.

Setelah mangkir dari dua kali panggilan, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menjemput paksa ibu tiga anak itu pada Jumat (31/1/2020) dini hari.

Setibanya, di gedung Mapolres Jakarta Selatan, penampilan Nikita Mirzani tampak tak seperti biasanya.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting Lewat N-spiration

Wanita yang akrab disapa Nyai ini tampak sembab dan suaranya pun serak.

Menurut penuturan sang kuasa hukum, Fahmi, kondisi Nikita Mirzani memang sedang kurang sehat.

“Suaranya serak, memang Nikita dalam keadaan sakit ya. Sakit tapi dia harus bekerja,” ujar Fahmi dikutip dari kanal YouTube Beepdo, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Berkali-kali Telan Pil Pahit Perceraian, Nikita Mirzani Diterawang Mbah Mijan Bakal Hidup Menyendiri di Tahun 2020: ‘Ada Rasa Frustasi Soal Asmara’