Penjemputan mendadak ini terpaksa dilakukan lantaran Nikita harus harus menjalani tahap kedua, yakni penyerahan diri sebagai tersangka dan barang bukti perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Harus kami patuhilah prosesnya karena, kan, ini tahap kedua, makanya kami harus patuhi karena ini hak penyidik, ya. Makanya Nikita harus datang dan melaksanakan," sambungnya.
Meski Nikita telah dua kali mangkir, Fahmi membantah kliennya bersikap tidak kooperatif.
"Kalau nggak kooperatif, dia nggak ada di atas. Jadi Anda jangan tanyakan yang Anda lihat sendiri bahwa dia datang, dia ke atas (ruang satreskrim)," tegas Fahmi.
Fahmi pun menyebut bahwa kliennya akan mematuhi proses hukum yang berjalan.
“Yang jelas, proses ini adalah proses yang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini,” sambungnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR