Keterlaluan! Negara Sedang 'Gaduh' Perangi Virus Corona, Dua Emak-emak Ini Malah Jadi Tersangka karena Sebar Hoax Virus Corona

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 4 Februari 2020 | 17:15 WIB
Potret dua tersangka kasus penyebaran berita bohong virus corona (Tribun Kaltim/Zainul)

Nakita.id - Wabah virus Corona membuat Indonesia juga harus waspada.

Pasalnya, banyak penduduk Indonesia yang bermukim di China, tempat penyebaran terbesar virus Corona.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah melakukan pemulangan sejumlah WNI yang berada di Wuhan.

Baca Juga: Dapat Makanan Katering Sisa Hajatan, Belasan Anak Panti Asuhan Alami Keracunan

Proses penjemputan dilakukan pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Tercatat ada 254 warga Indonesia telah berhasil dibawa pulang oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama beberapa stakeholder.

WNI tersebut harus menjalani karantina selama dua minggu sebelum dinyatakan bersih dari virus Corona dan dipulangkan ke keluarga.

Baca Juga: Mantan Sajad Ukra Sudah Dinyatakan Bebas, Dua Sahabat Nikita Mirzani Malah Berderai Air Mata Ceritakan Hal Ini,