Baru Lima Hari Melenggang dari Dinginnya Jeruji Besi, Nikita Mirzani Justru Disebut Bisa Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 7 Februari 2020 | 09:21 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17/ & @dipoditiro/)

Nakita.id - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat oleh Dipo Latief.

Atas kasus KDRT dan penganiayaan, Nikita Mirzani bahkan dijemput pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020).

Tiga hari mendekam di balik jeruji besi, sederet sahabat dari janda tiga anak itu pun memberikan dukungan.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Infeksi Telinga Berisiko Picu Pecahnya Gendang Telinga!

Hingga pada Senin (3/2/2020), Nikita Mirzani sedikit bernafas lega.

Nikita Mirzani berhasil menghindari dinginnnya lantai di balik jeruji besi.

Kini, Nikita Mirzani yang bisa kembali bebas berkoar akankah kembali diciduk?

Menyoal kemungkinan mantan istri Dipo Latief tersebut kembali dibui.

Praktisi hukum pun buka suara ihwal perkara kemungkinan Nikita Mirzani dipenjara.

"Bisa, jadi dalam penahanan itu ada tiga macem.

"Penahanan apa namanya penjara atau rumah negara, kemudian ada penahanan rumah, sama penahanan kota," jelas praktisi hukum, Dwi Heri Sulistyawan dikutip Nakita.id dari unggahan kanal YouTube 'TRANS7 Travel Living Adventure' (7/2/2020).

Praktisi hukum sebut Nikita Mirzani bisa saja kembali dipenjara.

Baca Juga: Mbah Mijan Ucap Syukur di Tengah Merebaknya Virus Corona yang Telah Menelan Ratusan Korban Meninggal Dunia, Lo Kok?

Lebih lanjut, Dwi Heri Sulistyawan menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Nikita Mirzani.

Mengingat Nikita Mirzani adalah tahanan kota.

Praktisi  hukum menjelaskan kalau mantan istri Dipo Latief tersebut tak boleh melanggar syarat yang sudah ditetapkan.

"Kalau dihitung itu penahanan kota 1:5 lah kurang lebih lah kalau gitu.

"Kalau rumah 1:3, nah ada beberapa syarat yaitu syaratnya itu harus kooperatir.

"Biasanya itu mereka senin dan kamis itu harus dateng, kemudian wajib lapor ke kejaksaan.

"Itu kalau belum dilimpahkan ke pengadilan berarti lapornya ke kejaksaan.

"Terus selain lapor yang senin kamis itu tadi tidak diperbolehkan ke luar kota," jela Dwi Heri Sulistyawan.

Baca Juga: Dipandang Sebelah Mata Lalu Dibiarkan Tumbuh Liar, Ternyata Minum Rebusan Daun Kelor Bisa Turunkan Kolesterol hingga Diabetes

Tak sampai di situ saja, tentu ada sanksi jika Nikita Mirzani membelot diam-diam melanggarnya.

"Kalau misalnya terjadi ke luar kota dan dia tidak mendapatkan izin penuntut umum atau hakim nanti kalau misalnya sudah dilimpahkan.

"Itu maka persayaratan bisa dicabut," jelas Dwi Heri Sulistyawan.

Sebagai informasi, nasib Nikita Mirzani yang menjadi tahanan kota juga sempat diterpa rumor miring.

Dikabarkan, Nikita Mirzani memberi sogokan hingga disebut kebal hukum.

Namun, isu miring tersebut dibantah langsung oleh mantan istri Dipo Latief.

Wah, semoga permasalahan yang dihadapi Nikita Mirzani segera terselesaikan ya.