Bak Urat Malunya Sudah Putus, Setelah Klaim Tak Bersalah, Pihak Pablo Benua Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 20 Februari 2020 | 13:55 WIB
Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

 

Nakita.id - Kasus video 'ikan asin' masih belum menemukan titik terang.

Sidang lanjutan dari video viral tersebut kembali digelar pada Senin (17/2/2020) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rupanya pada sidang tersebut diagendakan untuk menghadirkan beberapa saksi kunci yang akan memberikan keterangan.

Ketiga terdakwa yang akrab disapa 'Trio Ikan Asin' pun terlihat hadir di persidangan tersebut.

Baca Juga: Aktor Muda Pemain 'Anak Jalanan' Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ulahnya Disayangkan Netizen: 'Dibakar oleh Narkoba'

Termasuk Rey Utami yang mengaku sedang tidak enak badan.

Seperti sudah diwartakan Nakita.id sebelumnya, Pablo Benua secara percaya diri mengklaim dirinya tidak bersalah.

Jadi pada sidang lanjutan tersebut, ahli memberikan keterangan untuk memperkuat bahwa seorang admin bisa mengakses akun YouTube.

Sehingga bisa saja bahwa video tersebut di-upload tanpa seizin pemilik konten.