Videonya Jadi Pemantik Kasus Ikan Asin, Pihak Pablo Benua Malah Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq

By Ine Yulita Sari, Kamis, 20 Februari 2020 | 15:03 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua saat menyambangi kejaksaan. (Kolase Wartakota/Arie Waluyo)

Nakita.id - Sidang kasus video ikan asin masih terus berlanjut dengan berbagai pertanyaan-pertanyaan baru.

Seperti kemarin, kuasa hukum Pablo Benua mempertanyakan definisi kerugian, baik secara materiil atau imateriil, yang dialami oleh pihak Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Berderai Air Mata, Rey Utami Peluk Baju Sang Anak Selama Persidangan dan Ungkap Rindu Tak Tertahankan, Fairuz A Rafiq Justru Bahas Soal Drama, Ada Apa?

Seperti yang kita ketahui, Fairuz saat ini merupakan selaku pihak yang dirugikan akibat perkara video ikan asin.

Pertanyaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Pablo, Rihat Hutabarat di persidangan.

Rihat bertanya pada Effendi Saragih, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Pergi Ke Jepang Hanya Berdua, Ternyata Nagita Slavina Sempat 'Cek Cok' dengan Raffi Ahmad Hingga Nangis 'Kejer' Sebelum Berangkat

"Bicara kerugian, bagaimana menghitungnya?" tanya Rihat dikutip dari Kompas.com saat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (19/2/2020).

Saksi ahli pun menjawab bahwa setiap kerugian, baik itu materiil dan imateriil harus ditentukan lebih dahulu melalui persidangan.