Keluarganya Diminta Ganti Rugi 9,5 Miliar, Atta Halilintar Pasang Badan Sebut Tak Pernah Nikmati Uang Hasil Cover Lagu Siti Badriah, Kok Bisa?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 25 Februari 2020 | 15:00 WIB
Keluarga Atta Halilintar terlibat kasus dugaan pelanggaran hak cipta (Instagram/@attahalilintar @genhalilintar)

Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".

Baca Juga: Bukan Bermaksud Mendahului Takdir, Mbak You Sebut Bakal Ada Tiga Gempa Hebat hingga Buat Pulau Ini Ambles Jadi Satu

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.

Nagaswara kemudian melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp9,5 miliar.