Dapat Perlakuan Kurang Ajar dari Oknum Tak Bertanggung Jawab, Syifa Hadju Mengaku Trauma dan Putuskan Sambangi Kantor Polisi, Ada Apa?

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:00 WIB
Syifa Hadju (Instagram.com/syifahadjureal)

Bahkan, pemeran Mia di film 'Bebas' ini mengatakan kalau dirinya jadi tidak berani bicara dengan orang asing.

"Kalau ketemu orang yang enggak aku kenal takut banget deh dampaknya gitu, jadi kayak enggak berani," ujarnya.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Sandra Dewi Mendadak Singgung Soal Takut Mati dan Tak Sudi Anak-anaknya Punya Ibu Tiri, Ada Apa?

Karena sudah merasa terganggu, Syifa akhirnya memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Syifa telah melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan tersebut dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

Ancamannya adalah kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.