Viral Kecelakaan Mobil Tabrak Ibu Hamil 5 Bulan, Pelaku yang Sudah Berstatus Tersangka Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 1 Maret 2020 | 16:50 WIB
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Nakita.id - Nasib malang harus diterima oleh seorang perempuan yang mengandung lima bulan.

Beberapa waktu lalu beredar sebuah video viral tentang kecelakaan mobil menabrak pejalan kaki.

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan yang tengah hamil lima bulan harus meregang nyawa bersama calon bayinya.

Baca Juga: Bikin Elus Dada, Meski Sedang Terseok-seok Hadapi Kasus Narkobanya, Lucinta Luna Masih Dibanjiri Komentar Sinis Warganet

Belakangan diketahui kalau pelaku penabrakan tersebut adalah seorang wanita yang sedang belajar mengendarai mobil.

Melansir dari Tribun Bogor, FM pelaku penabrakan ibu hamil yang sudah berstatus sebagai tersangka itu tidak ditahan oleh polisi.

Hal tersebut lantaran FM mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh polisi, Kamis (27/2/2020)  kemarin.

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

Sebelumnya, FM sempat ditahan sejak Minggu (23/2/2020) atau setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya ER dan janin berusia lima bulan yang sedang dikandungnya.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan FM.

Baca Juga: Makin Mesra, Warganet Heboh Lihat Fero Walandouw Mendaratkan Ciuman ke Bagian Tubuh Nikita Mirzani: 'Nyai Bisa Aja'

Selain karena rasa menyesal, pelaku dan suaminya telah berusaha membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia guna mendapat perawatan medis.

Bahkan, kata Kompol Hari Admoko, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan jabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Kecelakaan yang terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RW 13 RW 06, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) ini tentu saja mengejutkan banyak pihak.

Korban yang langsung dibawa ke rumah sakit menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin yang dikandungnya.

Namun beberapa jam kemudian, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Bisa Mengelak, Hubungan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah 'Dikuliti' Habis oleh Pakar Ekspresi, Begini Katanya

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.