Pemerintah Tak Main-Main, 2 Mahasiswa yang Timbun Masker Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka, 'Beli di Apotek Seluruh Makassar'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 5 Maret 2020 | 10:15 WIB
ilustrasi masker (Megapolitan Kompas, @Anelies_Syarief)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, pemerinta dibantu oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan sanksi tegas bagi penimbun masker.

Mewabahnya virus corona membuat masyarakat latah memborong masker.

Tak hanya itu, banyak yang sengaja mengambil keuntungan dengan menjual kembali masker yang ia beli dengan harga mahal.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menghukum para penimbun masker.

Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso Benarkan 2 WNI Positif Corona yang Dirawat Bersama 7 Pasien Suspect Corona Tidak Diberi Obat, Mengapa?

Para pemilik unicorn aplikasi perbelanjaan juga membantu pemerintah dalam mencari siapa saja yang sengaja menimbun masker untuk mengambil keuntungan.

Belum lama ini, tertangkap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar tertangkap basah melakukan penimbunan masker, pada Selasa (3/3/2020).