Eksepsi Terdakwanya Ditolak Majelis Hakim, NIkita Mirzani Tetap Santai Jalani Sidang Lanjutan, 'Hidup Gue Hampa Kalau Enggak Keluar Masuk Kantor Polisi'

By Ine Yulita Sari, Rabu, 11 Maret 2020 | 08:00 WIB
Nikita Mirzani terjun langsung menerjang banjir (instagram.com/@nikitamirzanimawardi_17)

Nakita.id - Presenter Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Agenda sidang pada Senin (9/3) yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi dari terdakwa.

Baca Juga: Diam-diam Dekat dengan Duda Keren, Fitri Salhuteru Sebut Jantung Nikita Mirzani Sampai Berdebar-debar Bak di Mabuk Cinta: ‘Doakan Saja Ya’

Pada sidang sebelumnya, Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberataan kepada majelis hakim.

Akan tetapi pada Senin (9/3/2020) nota keberataan yang telah dibacakan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Sidang pun akan berlanjut pada Kamis (12/3/2020) mendatang dengan agenda putusan sela.

Baca Juga: Akun Instagram Tara Basro Tak Bisa Diakses Usai Foto Tanpa Busana Dikritik Kominfo, Ternyata Ini Faktanya Sebenarnya

"Putusan sidang sesuai dengan agenda yang lalu, terhadap eksepsi itu hari Kamis ya, tanggal 12 Maret 2020 dilanjutkan," kata majelis hakim dalam sidang.

Meskipun eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani mengaku tidak mau kecewa.