Anjuran Salat Jumat di Rumah Sempat Tuai Pro Kontra Kala Wabah Virus Corona, Begini Pendapat Quraish Shihab

By Cecilia Ardisty, Jumat, 20 Maret 2020 | 16:42 WIB
Ilustrasi salat jumat (freepik)

Nakita.id - Pada Senin (16/3/2020), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

Salah satu isi fatwa tersebut adalah mengatur pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit virus corona diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Mbak You Beri Peringatan Keras Soal Pamali yang Terlanjur Dilakukan Aurel Hermansyah: 'Bikin Gempar'

Hal ini membuat pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan terjadi protes pada salah satu masjid di Bandung yang ditutup.

Masjid kena protes karena ditutup di kala wabah virus corona

Perdebatan yang terjadi di masyarakat inilah yang membuat Najwa Shihab membahas "Wabah Corona Wajibkah Jumatan dan Salat di Masjid?".

Baca Juga: Sekolah Diliburkan Karena Virus Corona, Nia Ramadhani Marah-Marah Akui Jadi Banyak Kerjaan, Ardi Bakrie 'Ini Di-posting Loh' 

Dalam hal ini Najwa Shihab mengajak ayahnya, Quraish Shihab mengungkapkan pendapatnya.

Hal ini diketahui dari cuplikan video percakapan Najwa Shihab dan ayahnya yang diunggah di Instagram pada Jumat (20/3/2020).

Begini pendapat Quraish Shihab tentang ditiadakannya Salat Jumat di kala wabah virus corona.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ammar Zoni Tiba-tiba Layangkan Pertanyaan Emosional ke Irish Bella: 'Kamu Nyesel Gak Jalanin Hidup Sama Aku?'

Quraish Shihab mengungkapkan pandangannya tentang salat Jumat yang ditiadakan

"Nah sekarang virus corona semua sepakat mengatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia.

Maka, ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam salat-salat berjamaah bahkan salat Jumat.

Dulu, pada zaman sahabat-sahabat nabi pernah terjadi hujan lebat sehingga jalan becek.

Azan ketika itu diubah redaksinya. Kalau dalam azan ada kalimat yang menyatakan "Hayya'alashholaah" "Mari melaksanakan salat" maka panggilan ketika itu berbunyi "Salatlah di rumah kalian masing-masing."

Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa tapi berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan. Itu pandangan agama," jelas Quraish Shihab.

Meskipun hanya cuplikan video, pendapat ayah Najwa Shihab tersebut mendapat respon positif.

Baca Juga: Dituduh Terpaksa Nikah dengan Adly Fairuz Demi Uang, Pindah Agama Sampai Dikatai Pelacur, Angbeen Rishi Patahkan Spekulasi Keluarga

"Semoga ini dan postingan berilmu lainnya dibaca sama yg ngomen ngawur nentang ibadah dirumah," tulis @harisahshazee.

"Seperti yang dilakukan masjid di kuwait, yaa. mengimbau agar jemaah solat di rumah masing-masing utk mencegah penyebaran covid-19," komen @delfideeel.

Namun ada juga warganet yang menanyakan sumber hadits tentang adzan yang diubah menjadi kalimat salat masing-masing di rumah.

"Sumber hadist nya mana yah tentang adzan yang diubah menjadi kalimat solat dirumah masing-masing pada zaman nabi dulu ? @matanajwa @quraish.shihab," tanya @regabayuprnd.