Sempat Ditunda karena Darurat Virus Corona, Jokowi Umumkan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

By Cecilia Ardisty, Selasa, 24 Maret 2020 | 19:45 WIB
Jokowi (instagram.com/jokowi/)

Nakita.id - Melansir dari unbk.kemdikbud.go.id, Ujian Nasional untuk SMK dan SMA seharusnya diadakan Maret 2020.

Namun, pada Selasa (24/3/2020), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional untuk tahun 2020.

Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan mempertiadakan Ujian Nasional bagian dari respon wabah Covid-19.

Baca Juga: Ribuan Nyawa Sudah Melayang, Paranormal Ini Berani Sebut Wabah Virus Corona sebagai Kejadian Luar Biasa pada Abad Ini: ‘Peringatan dari Alam Semesta’

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Terkulai Lemas di RS, Suami Tantri Kotak Sempat Singgung Adanya Penghalang di Rumah Tangganya, Ada Apa?

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Melonjak Tajam, Seorang Ibu Bagikan Cara Sederhana Atasi Gejala Corona pada Bayinya yang Baru Berusia 6 Bulan

Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona.

Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.

Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak pada rencana UN tahun 2020.

Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Bukan Bermaksud Menakut-nakuti, Tapi Pakar Ahli Ini Bongkar Hal Terburuk yang Bisa Terjadi di Indonesia karena Virus Corona, Apa?

Ia mengatakan, saat ini tersedia tiga pilihan. Pertama, UN tetap dilaksanakan.

Kedua, UN tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya ditunda. Ketiga, UN ditiadakan sama sekali.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," lanjut Presiden.

Opsi penilaian Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Kepanikan Masyarakat, Wirang Birawa Tiba-tiba Sebut Wabah Virus Corona di Indonesia Bakal Berakhir pada Pertengahan Tahun Ini, Asalkan...

Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Keluar Rumah Jika Tak Perlu, Hukuman Pidana Ini Bisa-bisa Menjerat Anda!

Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Huda.

Baca Juga: Kini Jadi Pembunuh No.1 Umat Manusia, Siapa Sangka Virus Corona Ternyata juga Punya Sisi Positif Menyelamatkan Kehidupan Spesies Ini

Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Budi Karya Sumadi dan Bima Arya Sugiarto, Kini 2 Pejabat Pemerintah Ini Dinyatakan Positif Corona, Ridwan Kamil: 'Mohon Taat dan Melaksanakan Arahan Ini'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan"