Dituding Lakukan Pengeroyokan, Arya Claproth Sesumbar Polisi Akan Berhentikan Kasus Itu, Karen Pooroe: 'Saya Punya Bukti Lagi, Kasus Bisa Diteruskan'

By Rachel Anastasia Agustina, Kamis, 26 Maret 2020 | 11:07 WIB
Arya Claproth dan Karen Pooroe. (Kolase Grid.ID/Corry Wenas Samosir & wartakota/Arie Puji Waluyo)

 

Nakita.id - Huru-hara kasus Karen Pooroe dan Arya Claproth rupanya masih terus bergulir.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan finalis sebuah ajang pencarian bakat itu sempat melaporkan suaminya atas tuduhan pengeroyokan.

Namun baru-baru ini Arya Claproth seolah sudah menemukan titik terang atas kasus itu.

Baca Juga: Proses Pisah dengan Arya Satria Sempat Berhenti karena Kematian Putrinya, Kini Sidang Cerai Karen Pooroe Malah Ditunda, Kenapa?

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ayah dari satu anak itu cukup puas sebab sang kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa tudingan pengeroyokan itu tak benar adanya.

Hal tersebut disampaikan melalui video bertajuk "Saling Tuding Soal Rekam Medis, Konflik Karen Idol-Arya Claproth Makin Panas - Cumicam 25 Maret 2020" yang diunggah kanal Cumicumi pada Rabu (25/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Penyebab Kematian Zefania Sudah Terungkap, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Arya Claproth Soal Hasil Autopsi Anak Karen Pooroe