Malang Tak Bisa Ditolak, Begini Nasib Saipul Jamil yang Hanya Bisa Gigit Jari Saat 30.000 Napi Lain Bebas di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 3 April 2020 | 11:35 WIB
Nasib Saipul Jamil di saat napi lain bebas lantaran wabah corona. (Kolase Kompas.com & Tribunnews.com)

Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kalapas Cipinag.

Namun Siapul Jamil dianggap tak sesuai persyaratan untuk bisa dibebaskan.

Baca Juga: Dikenal Penurut dan Baik, Siapa Sangka Rupanya Aurel dan Azriel Ngaku Pernah Bersekongkol untuk Tutupi Kebohongan Mereka pada Anang Hermansyah

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Dikabarkan sebelumnya, Saipul Jamil harus menjalani hukuman lantaran pencabulan anak di bawah umur dan korupsi suap terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.