Malang Tak Bisa Ditolak, Begini Nasib Saipul Jamil yang Hanya Bisa Gigit Jari Saat 30.000 Napi Lain Bebas di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 3 April 2020 | 11:35 WIB
Nasib Saipul Jamil di saat napi lain bebas lantaran wabah corona. (Kolase Kompas.com & Tribunnews.com)

Nakita.id - Lama tak terdengar kabar dari Saipul Jamil.

Penyanyi dangdut yang juga mantan suami Dewi Perssik tersebut memang masih menjalani masa tahanan.

Kurang lebih empat tahun meringkuk di balik jeruji besi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pakar Virus Kondang Moh Indro Cahyono Sebut Covid-19 Tak Melulu Sebabkan Kematian hingga Bocorkan Kelemahannya

Belakangan, nasib Saipul Jamil jadi pertanyaan publik di tengah wabah corona yang melanda Tanah Air.

Alasannya adalah pemerintah membuat kebijakan untuk membebaskan ribuan napi.

Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Seantero Negeri Dibuat Kocar-kacir, Paranormal Kondang Ini Beberkan Jumlah Pasien Positif Corona yang Akan Melonjak di Bulan April, Berapa?

Tak tanggung-tanggung, sekitar 30.000 narapidana di Indonesia bisa menghirup udara bebas lebih cepat.

Salah satu yang bisa menikmati berkah di balik musibah tersebut adalah Roro Fitria.

Lalu, bagaimana dengan Saipul Jamil? 

Malang tak bisa ditolak, keinginan Saipul Jamil untuk menghirup udara bebas belum bisa terwujud.

Baca Juga: Rasa Murkanya Sampai di Ubun-ubun, Wirang Birawa Tak Terima Diolok Stres Gegara Firasatnya Soal Wabah Corona: 'Miris...'

Dilansir dari Tribun Seleb, Saipul Jamil tak memenuhi syarat untuk memasuki kuota narapidana yang dibebaskan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Lapas Cipinang, Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra Eka saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Sembuh Total Tanpa Obat! Salah Satu Pasien Positif Corona Asal Jawa Timur Beberkan Hal Sederhana yang Ia Lakukan Saat Diisolasi di Rumah Sakit

Hendra Eka juga menuturkan kenapa mantan suami Dewi Perssik itu tak ikut bebas seperti narapidana lainnya.

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," lanjutnya.

Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kalapas Cipinag.

Namun Siapul Jamil dianggap tak sesuai persyaratan untuk bisa dibebaskan.

Baca Juga: Dikenal Penurut dan Baik, Siapa Sangka Rupanya Aurel dan Azriel Ngaku Pernah Bersekongkol untuk Tutupi Kebohongan Mereka pada Anang Hermansyah

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Dikabarkan sebelumnya, Saipul Jamil harus menjalani hukuman lantaran pencabulan anak di bawah umur dan korupsi suap terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.