Bikin Lega, Gubernur DKI Jakarta Umumkan Akan Beri Bantuan untuk Warganya yang Terkena Dampak Virus Corona, Apa Itu?

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 4 April 2020 | 14:32 WIB
Anies Baswedan (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Presiden beri bantuan pada yang kena PHK

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mengumumkan akan memberikan berbagai bantuan untuk warganya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya yaitu bagi mereka yang terkena PHK atau usaha kecil melalui pengadaan kartu prakerja.

"Anggaran perlindungan sosial juga akan digunakan untuk kartu prakerja, yang dinaikkan anggarannya dari 10 triliun menjadi 20 triliun, untuk bisa meng-cover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, usaha mikro dan kecil," jelas Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (31/3/2020).

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Mbah Mijan Kena Nyinyir Warganet Usai Usulkan Soal Virus Corona Ini pada Presiden: 'Jangan Nambah Beban'

Uang sembako

Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (24/3/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menambah Rp50 ribu untuk setiap penerima kartu sembako selama enam bulan."Kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200 ribu per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas Jokowi.