Nakita.id - Dampak dari wabah Covid-19 atau virus corona kerap dirasakan oleh banyak orang.
Karena kebijakan untuk tetap tinggal di rumah saja juga membuat beberapa orang kehilangan pekerjaan atau pun minim penghasilan.
Sehingga pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk listrik gratis dan diskon selama pandemi ini.
Melansir dari Kompas.com, PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.
Adapun kebijakan tersebut yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap.