Nakita.id - Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Karena itu, pemerintah mengimbau pada masyarakatnya untuk tetap ada di rumah. Tujuannya untuk menekan persebaran virus corona.
Hal itu pun memengaruhi kehidupan masyarakat, apa lagi kondisi ekonomi,
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ustaz Dhanu Menangis Singgung Manusia di Ambang Maut Usai Tangani Pasien Corona yang Berobat, Ada Apa?
Ada yang pemasukannya menurun karena banyak orang yang memilih tinggal di rumah.
Melihat hal tersebut, pemerintah memutuskan kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Salah satu kebijakannya bisa memberikan angin segar untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi ini terutama di bidang ekonomi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Posting Foto Nagita Saat Tidur, Netter Ramai Beri Pujian 'Tetep Cetar Dong'
1. Pemotongan biaya listrik
Dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (31/3/2020), Joko Widodo mengumumkan bahwa ada anggaran perlindungan sosial yang ditujukan untuk masyarakat, salah satunya terkait pemotongan biaya tagihan listrik.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR