Karena takut, Katrina membayar denda itu dan menghapus review-nya.
Namun belakangan Katrina kembali berani dan menghubungi pihak kejaksaan lokal.
Malah kejaksaan segera menuntut kembali hotel itu karena mengabaikan hak konsumen.
Dalam perundangan konsumen setempat, dikatakan kalau pelanggan boleh menuliskan review negatif.
Namun, hak konsumen itu tidak dicantumkan dalam syarat dan ketentuan konsumen.
Wah, jadi makin panjang urusannya...