Fenomena Mudik Lebih Awal karena Covid-19, MUI Jelaskan Alasan Mengapa Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona Hukumnya Haram

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 4 April 2020 | 11:05 WIB
Ilustrasi mudik (KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Nakita.id - Sudah satu bulan Indonesia bertarung melawan wabah virus corona.

Hal ini mengharuskan orang-orang untuk tinggal di rumah saja demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Namun, keadaan ini juga menjadi ajang mudik lebih awal bagi perantau yang berada di kota-kota besar.

Baca Juga: Di Tengah Mewabahnya Virus Corona, Ini #FamilyQuality yang Dilakukan oleh Keluarga The Onsu Agar Tidak Jenuh, Apa Saja?

Pemudik memutuskan untuk kembali ke daerah lantaran tempat mereka bekerja tutup sementara.

 

Meski demikian, hal ini menimbulkan kekhawatiran lantaran beberapa kasus penularan terjadi ketika pemudik kembali ke daerah.

Melansir dari laman Tribunnews.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara tentang mudik di tengah wabah virus corona.

MUI mengeluarkan fatwa bahwa mudik dari daerah pandemi virus corona seperti Jakarta haram hukumnya.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menjelaskan, mudik dilakukan dari daerah pandemi ke daerah lain itu dilarang.

Hal ini tidak lain karena pemudik bisa saja membawa dan menularkan virus corona di daerah lain.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Felicya Angelista Justru Lakukan Hal Tak Terduga Hingga Buat Caesar Hito Meradang dan Merasa di Dzolimi, Ada Apa?

"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (3/4/2020).

Ia menjelaskan kalau pemerintah boleh mengeluarkan larangan kepada warganya untuk mudik demi mencegah malapetaka.

"Jadi dengan demikian kalau pemerintah melarang warganya untuk pulang mudik di saat ada pandemi wabah corona, ya boleh saja, bahkan hukumnya adalah wajib diikuti karena kalau itu tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi," ujarnya.

Anwar kemudian menghubungkan keadaan ini dengan ajaran Islam yang meminta orang untuk tidak masuk ke daerah berpandemi.

Baca Juga: Bisnis Tutup Sementara dan Syuting Ditunda karena Wabah Virus Corona, Ussy Sulistiawaty: 'Sekarang Kami Bertahan Hidup dari Tabungan'

"Yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau ke luar dari daerah tersebut," ujarnya.

"Melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," jelas Anwar.