Antirepot, Klaim Listrik Gratis PLN Bisa Dilakukan Melalui WhatsApp

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 4 April 2020 | 18:59 WIB
ilustrasi PLN (dokumen PLN/Kompas.com)

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses 6 April