Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci yang Sempat Diseret dan Dipukul Memaafkan Pelaku, Akui Tersangka Akan Tetap Jalani Proses Hukum

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 April 2020 | 17:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Kompas.com)

"Dan kami berdoa kiranya para penegak hukum dapat diberikan kekuatan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi kami keluarga korban," tutur Ricka.

Baca Juga: Bukan dengan Obat atau Vaksin, Hotman Paris Sebut Kesembuhan Pasien Virus Corona di Cina Cuma Berbekal Ramuan Sederhana Ini, Apa?

"Kami dari pihak keluarga meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya karena akibat perbuatan pelaku telah merenggut nyawa orang yang kami cintai," kata dia.

Seperti yang dketahui sebelumnya, tabrakan maut tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore.

Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.

Baca Juga: Kocak! Marion Jola Digombalin Netizen Saat Pakai Kemben Seksi di Rumah Aja!

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.

Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Baca Juga: Kelamaan #DiRumahAja Bikin Halu? Rossa Pamer Foto Nikah dengan Bintang Korea Pakai Baju Pengantin Jawa