Meski Sudah Bisa Diakses, Ternyata Tidak Semua Bisa Dapat Token Listrik Gratis, Cek 5 Faktanya!

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 6 April 2020 | 16:35 WIB
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kebijakan listrik gratis (instagram.com/jokowi)

Nakita.id - Angin segar di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona kini tengah berhembus.

Pasalnya Presiden RI Joko Widodo memberikan listrik gratis atau pun diskon untuk rumah tangga di tanah air.

Namun tidak semua bisa mendapatkan manfaat ini, Moms harus memeriksa terlebih dahulu apakah tagihan di rumah bisa termasuk.

Melansir dari GridHITS.id, berikut 5 fakta token listrik PLN digratiskan Jokowi:

Baca Juga: Sudah Kirim WhatsApp untuk Token Listrik Gratis Tapi Belum Direspons? Tenang, Ini yang Harus Dilakukan

1. Tak semua warga miskin terima keringanan

Para penerima subsidi listrik ini ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam struk pembayaran listrik penerima subsidi setiap bulannya, ditandai dengan kode R1 atau R1T.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi, kode pada struk pembayarannya ditulis R1M.

Kode M sendiri berarti kategori mampu.

Baca Juga: Antirepot, Klaim Listrik Gratis PLN Bisa Dilakukan Melalui WhatsApp