Tinggal Hitungan Hari, Terungkap Beberapa Fakta dan Manfaat Tak Terduga dari PSBB yang Diterapkan di DKI Jakarta, Apa Itu?

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 8 April 2020 | 06:51 WIB
Anies Baswedan. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Nakita.id - Pandemi virus corona hingga kini masih jadi momok bagi dunia.

Status darurat Covid-19 pun telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Pada saat berita ini ditulis, tercatat ada 2.738 pasien terjangkit Covid-19.

Jumlah yang tak sedikit tentunya.

Baca Juga: PSBB Diterapkan Per 10 April 2020, Anies Baswedan Sebut Pembatasan Termasuk Soal Pernikahan, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dari sebanyak 32 provinsi di Indonesia yang sudah melaporkan adanya warga yang terinfeksi corona.

DKI Jakarta menjadi daerah yang paling banyak penduduknya yang menjadi korban virus corona.

Pada Rabu (8/4/2020) tercatat ada 1.369 warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19.

Pemerintah daerah pun akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengajukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Sepupu Raffi Ahmad Ungkap Ketakutan Terdalamnya Hingga Mengaku Tak Ingin Menggunakan Tongkat, Ada Apa?