Berikut lima fakta mengenai PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta
Mendapat izin dari Menteri Kesehatan
Anies Baswedan sebelumnya mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Kamis (2/4/2020).
Kemudian, surat izin PSBB tersebut telah diteken oleh Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.
Sejumlah kantor dan instansi tetap buka
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk mengajukan PSBB.
Dilansir dari Kompas.com, kantor yang diizinkan untuk tetap buka yaitu kantor pelayananan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, keuangan, komunikasi, industri hingga kebutuhan dasar lainnya.
Daerah Jakarta Utara sudah menerapkan PSBB
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR