Tinggal Hitungan Hari, Terungkap Beberapa Fakta dan Manfaat Tak Terduga dari PSBB yang Diterapkan di DKI Jakarta, Apa Itu?

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 8 April 2020 | 06:51 WIB
Anies Baswedan. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Berikut lima fakta mengenai PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta

Mendapat izin dari Menteri Kesehatan

Anies Baswedan sebelumnya mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Kamis (2/4/2020).

Kemudian, surat izin PSBB tersebut telah diteken oleh Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

Baca Juga: Ternyata Pablo Benua Nikahi Rey Utami Dalam Keadaan Punya Selingkuhan dan Anak, Wanita Ini Bongkar Cerita Pilunya: 'Pablo Membodohiku'

Sejumlah kantor dan instansi tetap buka

Sebelumnya, Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk mengajukan PSBB.

Dilansir dari Kompas.com, kantor yang diizinkan untuk tetap buka yaitu kantor pelayananan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, keuangan, komunikasi, industri hingga kebutuhan dasar lainnya.

Daerah Jakarta Utara sudah menerapkan PSBB