Bak Titik Terang, Presiden Joko Widodo Minta Jajarannya Tak Bertele-tele Bagikan Deretan Bantuan Ini Kepada Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19, Apa Saja?

By Gabriela Stefani, Rabu, 8 April 2020 | 14:15 WIB
Jokowi umumkan bantuan bagi masyarakat miskin yang perekonomiannya terkena dampak virus corona (Instagram/@jokowi)

Bantuan sosial lain

Pemerintah juga diketahui sudah memiliki bentuk bantuan sosial lainnya yang diberikan kepada masyarakat.

Salah satunya penambahan jumlah penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta keluarga.

Jokowi pun umumkan bahwa penyaluran bantuan akan dipercepat menjadi satu bulan sekali yang di mana sebelumnya 3 bulan sekali.

Baca Juga: Kembali Diterpa Angin Segar, Indonesia Sudah Miliki Alat Tes Deteksi Virus Corona dalam Skala Besar yang Jadi Rebutan Seluruh Negara, Apa?

Jumlah penerima Kartu Sembako pun akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima dengan menaikkan nilainya menjadi Rp200.000 yang sebelumnya sebesar Rp150.000.

Anggaran Kartu Prakerja pun akan dinaikkan menjadi Rp20 triliun dan jumlah penerimanya menjadi 5,6 juta orang.

"Terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," kata Jokowi.

Seperti diketahui kini juga pemerintah memberikan bantuan berupa pembebasan biaya listrik bagi pelanggak 450 VA serta keringanan biaya bagi pelanggan 900 VA.

Berdasarkan seluruh bantuan tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar Rp110 triliun.