Nakita.id - Pandemi yang masih merajalela ini membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman.
Terlebih kini banyak wilayah di Indonesia, khususnya ibukota sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona.
Sehingga imbauan larangan tersebut guna menjaga keluarga yang tengah berada di kampung halaman.
Sayangnya, masih banyak warga yang nekat mudik ke daerah asal.
Melihat kondisi yang demikian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ikut memberikan saran pada pemerintah.
Pemerintah disarankan menerapkan kebijakan disinsentif kepada masyarakat yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik.
Hal ini untuk meminimalisasi niat masyarakat melakukan mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.